News . 01/01/2021, 10:15 WIB

Budiman Sudjatmiko: Kemungkinan Ada Kelompok Tertentu Manfaatkan FPI untuk Tujuan Oportunis, Perlu Ditelusuri

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menilai pemerintah juga perlu melakukan penelusuran terhadap dugaan adanya donatur Front Pembela Islam (FPI)

Ia menduga terdapat segelintir kelompok atau orang yang tak sejalan dengan FPI namun memanfaatkan ormas terlarang yang ditetapkan oleh pemerintah itu.

Kelompok itu, Budiman menduga, memanfaatkan FPI guna mencapai tujuan tertentu dengan menyuplai sejumlah dana.

"Pembubaran FPI lebih bermakna ideologis u/ bangsa. Tp yg lebih berdampak politik praktis adalah penelusuran siapa2 pembiayanya. Kemungkinan besar kelompok/orang yg tak seideologi dgn FPI tp memakai FPI u/ tujuan2 oportunisnya. Moga2 jd kado Tahun Baru 2021," ujar Budiman dalam akun Twitter @budimandjatmiko, Jumat (1/1).

[embed]https://twitter.com/budimandjatmiko/status/1344707585136414724?s=19[/embed]

Ia mengatakan, apabila dugaannya benar, maka tindakan tersebut berpotensi membahayakan bangsa.

Bahkan dirinya menilai tindakan itu juga dapat memicu konflik sektarian dalam negeri seperti yang terjadi di Maluku 1999 silam.

"Jika benar, kebangetan sih mereka ini, membiayai permainan yg sangat berbahaya utk bangsa. Yg jika salah kelola bisa2 memicu konflik sektarian satu bangsa. Spt apa itu? Tanya saudara2 kita di Maluku yg pernah merasakannya...," tambahnya.

Budiman mengibaratkan konflik sektarian tersebut layaknya luka bakar.

Apabila konflik Maluku diibaratkan luka bakar tingkat I, ia berpandangan, potensi konflik sektarian selanjutnya bisa memicu luka bakar sekujur tubuh.

Ia khawatir apabila dugaannya benar dapat berakibat pada kematian ruh kebangsaan dan kemanusiaan

"Jika konflik Maluku itu luka bakar parah skala 1 tangan...kita bisa terancam luka bakar parah sekujur tubuh. Infeksinya tak tersembuhkan...dan bisa berakibat kematian ruh kebangsaan & kemanusiaan," ungkap Budiman.

[embed]https://twitter.com/budimandjatmiko/status/1344717919805005824?s=19[/embed]

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com