JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero memasuki babak baru. Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat membentuk tim gabungan.
Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di ASABRI yang terjadi dalam kurun 2012-2019 akan dilakukan bersamaantara Polri dan Kejagung. Untuk itu keduanya sepakat membentuk tim gabungan. Tim nantinya akan dipimpin oleh Kejagung.
BACA JUGA: Dinilai Hina Fisik Natalius Pigai, Rizal Ramli Sebut Ruhut Sitompul Kurang Ajar!
"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan tipikor Bareskrim Polri," ujarnya usai gelar perkara bersama Kejagung di kompleks Kejagung, Rabu (30/12).Dijelaskannya, tim khusus tersebut untuk mempermudah koordinasi antarinstitusi dalam menangani perkara itu. Terlebih, menurutnya, Kejagung telah memiliki pengalaman saat mengusut korupsi di PT Jiwasraya (Persero).
BACA JUGA: Fadli Zon Ucap Selamat ke FPI Baru: Jangan Sampai Diributkan Oligarki dan Tirani
"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di ASABRI, teman-teman di Kejaksaan sudah lebih dulu menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya. Ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan koordinasi dengan Polri telah dilakukan untuk mengetahui konstruksi perbuatan korupsi yang akan ditangani. Terlebih, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Belum Berlakukan Sekolah Tatap Muka Januari Nanti
"Kita ingin tahu bagaimana tindakan-tindakan kepolisian pro justicia yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan penyidik Polda Metro seperti pemeriksaan, penggeledahan, atau tindakan lain yang terkait dengan penyidikan," katanya.Dikatakannya, tim khusus akan memulai bekerja dengan mendalami sejumlah barang bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi-saksi. Dalam waktu dekat, hasil kerja bersama itu akan disampaikan ke publik.
BACA JUGA: Sebelum Berstatus Tersangka, Unggahan Gisel yang Titipkan Gempi ke Gading Marten Ramai Disorot
"Akan kita simpulkan nanti melalui ekspose internal di Gedung Bundar. Nanti dipimpin langsung oleh Jampidsus, setelah itu baru kita nanti akan mengambil proses penanganan lanjutan," jelasnya.Dikatakan Febrie, objek kejahatan kasus ASABRI terdeteksi dalam ruang lingkup investasi saham dan reksadana. Sebagian di antaranya terkait dalam kasus korupsi Jiwasraya.
"Untuk siapa yang akan ditetapkkan tersangka kita tidak bisa berandai-andai. Mungkin nanti setelah proses yang dilakukan penyidik," ujarnya.
BACA JUGA: Alwi Hamu Berkunjung ke Rumah Andi Mallarangeng Melihat Sistem Akuaponik
Sebelumnya, Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hery Subowo menyebut dugaan korupsi di PT ASABRI sudah mulai dipantau tahun 2013. Saat itu, BPK melakukan audit terhadap program santunan, tunjangan hati tua (THT), dana pensiun, biaya operasional, belanja modal, serta PKNL Perseroan pada periode 2011-2012."Kami sampaikan bahwa pertimbangan investigatif adalah berdasarkan sumber informasi awal dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kepada PT ASABRI pada 2013," katanya.
BACA JUGA: Begini Tujuh Poin Surat Keputusan Bersama Enam Menteri-Kepala Lembaga Soal Pelarangan FPI
Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga datang dari KPK. Lembaga antirasuah tanah air ini sudah mengendus sejak 2012. Selain itu, pihak Kepolisian juga meminta adanya pemeriksaan kerugian negara. Surat permohonan tersebut diterima pada Januari 2018.Dijelaskan Hery, surat dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi bersama atau joint investigation pada 4 Februari 2020.
BACA JUGA: Haikal Hasan Ditanya Bukti Mimpi Rasulullah, Refly Harun: Yang Bermasalah Itu Orang yang Melapor
"Kemudian berdasarkan sumber informasi awal, baik internal dan eksternal kami melakukan pemeriksaan investigasi atas pengelolaan investasi ASABRI yang dilaksanakan sejak 17 Januari 2020 sampai sekarang," jelasnya.Hery mengaku hingga saat ini pemeriksaan terhadap ASABRI masih dalam tahap penyusunan laporan.
"Pekerjaan lapangannya sudah selesai, sekarang sedang disusun laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kasus tersebut, di ASABRI adalah pengelolaan investasi saham dan reksa dana," ungkapnya.(gw/fin)