News . 28/12/2020, 17:55 WIB
Kedubes Malaysia di Indonesia juga sudah menyatakan akan menindak apabila pelaku merupakan warganya.
"Perbuatan pelaku sangat keterlaluan karena sengaja melakukan provokasi. Saya meminta kepada Malaysia untuk memberi hukuman tegas apabila pelaku memang merupakan warga Malaysia," ujar La Nyalla.
Ia juga menyerukan agar masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing dengan parodi lagu tersebut.
"Saya meminta kepada rakyat Indonesia untuk tidak terpancing perbuatan pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan kita. Jika kita terpancing dengan melakukan tindakan balasan, tujuan pelaku untuk memecah belah akan tercapai," tuturnya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com