"Mereka melakukan penandatangaan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PPDPP Kementerian PUPR, baik secara langsung di lokasi dan daring," kata Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin.
Arief menyebutkan, bahwa realisasi penyaluran FLPP per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 Triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen. Sehingga total penyaluran FLPP dari 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.
"Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP 2020 berdasarkan kinerja realisasi penyaluran dana FLPP, ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional," teranganya.
Sedangkan dalam menentukan kuota awal 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan data realisasi FLPP, data potensi debitur SiKasep, dan nilai evaluasi bank.
Selain itu, dalam penyaluran FLPP 2021, PPDPP akan berfokus pada kinerja realisasi penyaluran FLPP, ketepatan sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan kualitas bangunan rumah subsidi.
Untuk mengantisipasi pembangunan yang tidak kasat mata, metode pemantauan akan diubah dari peninjauan fisik menjadi digital. Oleh karena itu, PPDPP meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).
Betikut 30 bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP antara lain:
BTN, BTN Syariah, BNI, BNI Syariah, Bank Mandiri, BRI, BRI Syariah, BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, dan BPD Sumselbabel.
BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, serta BPD Nagari Syariah.
BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah. (der/fin)