News . 17/12/2020, 10:00 WIB
JAKARTA – Menjelang akhir tahun, Bea Cukai tetap melaksanakan sosialisasi di bidang cukai kepada masyarakat. Pada kesempatan ini, sosialisasi dilaksanakan melalui stasiun radio di Surabaya , serta secara langsung di Bojonegoro dan Kediri.
Pada kesempatan ini Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Pemprov Jawa Timur, melalui Biro Perekonomian mengadakan talkshow, tentang pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Radio Suara Surabaya FM pada Senin (14/12).
Hadir sebagai narasumber pada talkshow interaktif ini Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Muhamad Purwantoro dan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jatim II, Mohammad Sulthon Junaidhi, serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tiat S. Suwardi.
Muhamad Purwantoro, mengatakan, “Bea Cukai bersinergi dengan Pemprov melalui kerjasama dalam pemanfaatan DBHCHT, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, juga dalam pemberantasan rokok ilegal.
Kerja sama ini perlu dilakukan untuk memberantas rokok ilegal di wilayah Jawa Timur, dan pendekatannya bukan melulu secara represif saja, tapi bisa melalui pendekatan dengan program-program tertentu yang dapat diterima masyarakat.”
Kepala Biro Perkonomian Setdaprov Jatim Tiat S Suwardi juga menjelaskan bahwa provinsi Jawa Timur merupakan penghasil cukai terbesar dengan menyumbang 60% penerimaan cukai secara nasional. Sehingga dengan dana besar tersebut juga akan kembali ke provinsi Jawa Timur, dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai beberapa program terutama di bidang Kesehatan.
“Dengan penerimaan cukai sebesar itu, bisa dibayangkan apabila banyak yang mengkonsumsi rokok ilegal maka akan berkurang juga penerimaan untuk Jawa Timur,” papar Tiat.
Sementara itu, sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang makin baik, efisien dan bebas dari korupsi. Bea Cukai Bojonegoro mengadakan coffee morning bertempat di aula Bea Cukai Bojonegoro pada Kamis (14/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas pelayanan yang telah diberikan Bea Cukai Bojonegoro, khususnya dalam bidang cukai kepada pengguna jasa.
Peserta yang hadir sangat antusias, dan sosialisasi berjalan dengan lancar. Harapan selanjutnya dari kegiatan ini adalah semakin terjalinnya sinergi dan komunikasi antara Bea Cukai Bojonegoro dan pengguna jasa.
Selain itu pada hari Selasa (15/12), bertempat di aula kantor Bea Cukai Kediri, diselenggarakan sosialisasi yang dihadiri oleh beberapa satuan kerja dari Pemda Kota Kediri dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk serta Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas kegiatan yang sudah diselenggakan di tahun 2020, serta untuk menyusun perencanaan kegiatan di tahun mendatang.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana, memaparkan, “dibutuhkan sinergitas dan dukungan berbagai pihak untuk pelaksanaan sosialisasi cukai krpada masyarakat, pengumpulan informasi tentang rokok ilegal serta pemberantasannya, dan juga penggunaan DBHCHT yang optimal.” Suryana juga menjelaskan bahwa DBHCHT yang telah dialokasikan harus digunakan seoptimal mungkin bagi perekonomian IKM di Kediri.
“Kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dapat dilakukan melalui beberapa media, antara lain televisi dan radio. Serta dapat pula melalui penyelenggaraan kompetisi film pendek, seperti yang dikreasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, atau juga bisa dalam kesenian seperti ludruk, ketoprak, ataupun campursari. Sehingga akan lebih mudah diterima oleh masyarakat,” tambah Hendratno Agrosasmito, PBC Pertama Kantor Bea Cukai Kediri, sebagai moderator pada kegiatan ini.(rls/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com