News . 16/12/2020, 08:00 WIB
"Yang kita permasalahkan penetapan tersangka untuk keenamnya, penahanan dan penangkapan Habib Rizieq, tergugat itu Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Dia menilai penetapan tersangka, penahan, serta penangkapan terhadap Rizieq Shihab tidak sesuai dengan KUHAP.
"Kita melihat, menilai banyak yang tidak sesuai dengan KUHAP, kalau ditanya apa yang tidak sesuai nanti kita ungkap di pengadilan," katanya.
"Jadi kita wajibkan lapor seminggu dua kali. Senin dan Kamis untuk wajib lapor dengan membawa surat perintah penangkapan setiap hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Ditegaskan Yusri, jika saat wajib lapor penyidik membutuhkan keterangan tambahan, bisa saja akan dilakukan pemeriksaan kembali.
"Kemungkinan kalau wajib lapor nanti ada beberapa lagi yang kita tambahkan di BAP, yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan lagi," ungkapnya.
"Untuk saudara Maman sendiri memang jam 10.00 tadi sudah selesai, ada sekitar 56 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik terhadap saudara Maman sebagai tersangka. Kemudian saudara Sobri Lubis, tadi jam setengah 12 selesai, ini ada 57 pertanyaan. Ya sesuai jabatannya masing-masing (materi pertanyaannya)," katanya.
Ihwal apakah penyidik selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi lain, Yusri masih menunggu hasil dari penyidik.
"Insya Allah kita masih menunggu dari penyidik siapa lagi yang akan dijadikan saksi untuk kita lakukan pemeriksaan, termasuk hari ini atau mungkin besok seperti apa," tandasnya.
Sementara terkait penahanan HRS, Yusri menyebut HRS ditahan di sel tahanan yang terpisah dari tahanan lain.
"Selnya sendiri," katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa kondisi HRS sehat. Pihaknya juga selalu memperhatikan kondisi kesehatannya, apalagi di masa pandemi virus corona ini.
"Kondisinya sehat ya beliau si Pak Rizieq Shihab ini dalam sel ini kondisi sehat tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan terhadap tahanan-tahanan lain karena di masa COVID kayak begini kita harus sedikit agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari termasuk makanannya apa segala," ujarnya.(dal/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com