News . 15/12/2020, 17:13 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah bakal memberikan vaksin kepada warga dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun.
Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi penasihat imunisasi nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Sementara berdasarkan data kajian klinis dan rekomendasi ITAGI pada usia 18 hingga 59 tahun," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/12).
Meski demikian, pemerintah masih menunggu kajian dan data-data yang lebih akurat terkait peruntukan serta penggunaan vaksin buatan perusahaan farmasi Sinovac, China.
Termasuk data dan kajian dari epidemiologi serta studi pemberian vaksin terhadap orang berusia di atas 59 tahun serta pengidap penyakit penyerta.
Lebih lanjut, kata Siti, khusus pemberian vaksin pada anak-anak masih perlu kajian mendalam. Sebab, hingga kini belum ada rekomendasi pemberian vaksin pada kelompok usia tersebut.
"Kita tidak mungkin memberikan vaksin tanpa ada dasar ilmiah," katanya.
Oleh sebab itu, meskipun anak-anak termasuk pada kelompok rentan dan dalam jumlah besar, tetap tidak bisa asal diberikan vaksin sebelum ada kajian ilmiah.
Ia pun menyampaikan meski vaksin sudah tiba di Tanah Air, penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun tetap wajib dilakukan.
Sebab, 3M merupakan alat pencegahan utama untuk melindungi diri dari penularan Covid-19 dan harus dilakukan secara kolektif. Artinya, ketiga perilaku pencegahan dilaksanakan sekaligus.
"Jika vaksin sudah bisa dilaksanakan, 3M tetap harus diterapkan masyarakat," katanya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com