News . 15/12/2020, 08:35 WIB
Dikatakannya, Komnas HAM akan tetap melakukan penelusuran fakta, data dan juga memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," ujarnya.
Terkait bukti-bukti dan fakta yang telah ditemukan Komnas HAM, Taufan belum bisa membukanya kepada publik. Saat ini bukti-bukti tersebut masih dianalisis dan terus dilakukan pemeriksaan terkait kebenarannya.
"Kita tidak akan bicara tentang substansinya (bukti). Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan, mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," katanya.
Taufan juga mengakui peristiwa bentrok berujung meninggalnya enam Laskar FPI ini menjadi tantangan berat bagi Komnas HAM. Terlebih Presiden Joko Widodo sendiri telah memberi kepercayaan kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus tersebut.
"Bagi kami itu satu tantangan yang berat, kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya. Bukan apa yang dimau oleh pihak tertentu. Kan pihak tertentu maunya digiring ke sini, yang di sana lain lagi. Kami tidak mau," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com