News . 15/12/2020, 09:10 WIB
BADUNG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali NTB dan NTT (Bali Nusra) menyelenggarakan webinar anti korupsi bertemakan ‘Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi’, pada Jumat (11/12).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, sebagai narasumber memaparkan bahwa korupsi bukan hanya terjadi di instansi publik, tapi juga di swasta dan kalangan masyarakat lainnya. Padahal dampak dari korupsi salah satunya adalah dapat mengurangi efektivitas anggaran dan iklim investasi. Dan yang perlu diingat korupsi juga berdampak sangat negatif ke masyarakat. “Itulah penyebab korupsi dianggap sebagai pelanggaran pidana, karena dapat merusak dan merugikan morality dan conscience society, masyarakat dan bangsa secara signifikan,” jelas Emil.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, penyebab korupsi secara teori terdiri dari dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ada aspek individu dan aspek sosial, sedangkan faktor eksternal ada aspek sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politis dan aspek organisasi.
“Bea Cukai merupakan salah satu instansi yang menjadi garda penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi agar ekonomi domestik kita bertahan, oleh karena itu penting sekali internal dan eksternal issues yang sudah saya sebutkan tadi diminimalisir dalam diri masing-masing pegawai Bea Cukai dengan membangun life style yang lebih baik,” tambah Emil.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Hendra Prasmono juga menyampaikan bahwa peringatan Hakordia merupakan bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi itu tidak dibenarkan karena merupakan kejahatan yang harus kita lawan dan perangi bersama-sama. “Saya harap melalui kegiatan webinar ini dapat meningkatkan integritas pegawai sebagai upaya pecegahan praktek korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan pada umumnya, dan lingkungan Bea Cukai Bali Nusra pada khususnya,” tuturnya.
Pada tahun 2015, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menurut Transparency International adalah 36 dan masih berada di peringkat ke-88 dari 168 negara di dunia dan di peringkat ke-4 dari negara ASEAN.
Oleh karena itu, kata Hendra, sebagai salah satu instansi pemerintah, Bea Cukai berkomitmen akan berperan aktif memerangi korupsi serta bertanggung jawab memangkas ekosistem korupsi dimulai dari diri masing-masing pegawai.
“Keterlibatan seluruh elemen Bea Cukai dalam mencegah tindakan koruptif merupakan pondasi utama dalam memberantas korupsi dan mewujudkan Bea Cukai yang bebas dari korupsi untuk mewujudkan Bea Cukai makin baik dan Indonesia maju,” pungkas Hendra.(rls/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com