News . 14/12/2020, 12:12 WIB
"Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan diluar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," ujar Habiburrakhman di twiternya @habiburokhman.
Dalam keterangan lainnya, Habiburokhman menyadari penyidikan yang saat ini sedang dilakukan Polda Metro Jaya tidak boleh diintervensi. Namun dia mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis pernah menyampaikan perihal opsi penahanan dalam kasus kerumunan terkait pandemi COVID-19 merupakan pilihan terakhir.
"Kami tidak bisa intervensi kerja Polri, penahanan itu hak penyidik. Namun demikian kami perlu ingatkan pernyataan Pak Kapolri di awal pandemi tempo hari bahwa penahanan dilakukan sebagai opsi yang paling terakhir," sebut Habiburokhman.
Untuk diketahui, pengacara FPI, Aziz Yanuar menyebut pihaknya tengah berencana mengajukan penangguhan terhadap penahanan Habib Rizieq Shihab.
Aziz menyebut, ada dua alasan mengapa pihaknya hendak mengajukan penangguhan. Menurut Aziz, penahanan Rizieq bisa ditangguhkan karena Rizieq bersikap kooperatif dan masih dalam masa pemulihan.
"Alasan penangguhan adalah karena Habib Rizieq tidak melarikan diri dan kondisi beliau masih dalam pemulihan juga," ujar Aziz.
Bahkan, Sekretaris Bantuan Hukum FPI tersebut mengklaim bahwa keluarga dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersedia menjadi penanggung jawab upaya penangguhan Rizieq. "Penjamin adalah keluarga dan DPR," ucap dia. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com