News . 11/12/2020, 10:35 WIB
Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Polri, maupun BPKP untuk mencegah potensi terjadinya korupsi.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan tapi kita semua karena satu virus korupsi maka satu virus yang mengkompromikan integritas. Sama seperti pandemi dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi,” jelasnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com