Saat ini, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya terkait acara kerumunan di Petamburan.
Selain itu, Habib Rizieq juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Polisi juga mengancam akan melakukan penjemputan paksa jika Habib Rizieq tak penuhi panggilan penyidikan. (dal/fin).