JAKARTA - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte membeberkan kedekatan antara perantara suap Djoko Tjandra,Tommy Sumardi, dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Hal itu disampaikan Napoleon saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/12).
Awalnya, Napoleon bercerita soal pertemuan dirinya dengan Tommy Sumardi yang juga terdakwa dalam perkara ini.
Kata Napoleon, Tommy saat itu datang ke kantornya bersama Brigjen Prasetijo Utomo pada awal April 2020.
Menurut Napoleon, saat berada di kantornya, Tommy sempat meminta Brigjen Prasetijo untuk keluar ruangan.
Dia menduga permintaan kepada Prasetijo itu lantaran Tommy akan membawa-bawa nama Azis Syamsuddin dan Kabareskrim.
"Dia (Tommy) bawa tiga nama besar saat itu, mungkin ini yang dia tidak ingin didengar Prasetijo, jadi mengatakan 'Ini urusan bintang 3, bintang 1 (Brigjen Prasetijo) keluar dulu'," ungkap Napoleon.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, setelah Prasetijo keluar, baru lah Tommy memperlihatkan kedekatannya dengan Kabareskrim dengan menunjukkan foto.
"Jadi orang pertama yang disebut, dan katanya betul, dia cerita utusan dan dekat dengan Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit) dengan menunjukkan foto," ungkapnya.
Tak hanya itu, demi meyakinkan dirinya, Napoleon menyebut Tommy memperlihatkan kedekatannya dengan Azis Syamsuddin.
Napoleon mengaku, di hadapan dirinya, Tommy menelpon Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Terakhir, Dia menelepon Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR dan menyerahkan ponselnya ke saya. Telepon ini saya pahami, kalau orang ini meyakinkan saya untuk permintaannya tolong dilayani, karena pertama membawa jenderal dan menunjukkan kedekatannya dengan Kabaresrim. Kemudian ingin menunjukkan yang lebih besar lagi, yaitu Pak Azis Syamsuddin juga petinggi pejabat negara," kata dia.
Menurut Napoleon, saat itu Tommy meminta dirinya mengecek status red notice Djoko Tjandra di interpol.
"Lalu saya katakan, saya lihat dulu apakah masih masuk di red notice atau tidak, kalau masih terdaftar tidak mungkin saya sampaikan ke dia," kata Napoleon.
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi. Adapun uang suap dibawa oleh rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.