News . 10/12/2020, 10:31 WIB
"Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa. Meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah," katanya.
"Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut," katanya.
Sementara itu, kasus baku tembak antara laskar khusus pengawal Rizieq Shihab dengan polisi telah ditangani Mabes Polri.
Dikatakannya, Mabes Polri mengambil alih karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.
"Karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadian perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," tambahnya.
Terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut kini telah menjadi wewenang dari Divisi Humas Mabes Polri. Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri.
Namun, terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Yusri memastikan masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Yusri menyebut hingga kini penyidik masih melakukan gelar perkara kasus tersebut sejak kemarin malam. Dia belum memerinci terkait hasil dari gelar perkara tersebut.
"Sampai tadi malam gelar perkara tentang Petamburan adanya kerumunan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS. Hari ini kami masih menunggu hasil dari penyidik," ungkapnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pengambilalihan kasus guna memastikan proses penyidikan transparan dan profesional. Nantinya, penyidik yang menangani diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Saat ini, Divisi Propam Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan. Kadiv Propam sudah membentuk tim," kata Argo.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com