News . 09/12/2020, 10:34 WIB
JAKARTA - Status kepemilikan dua pucuk senjata api yang disita polisi paskabentrok dengan laskah Front Pembela Islam (FPI) harus diusut. Terlebih FPI membantah jika laskarnya memiliki senjata api.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta polisi mengusut tuntas kepemilikan dua pucuk senjata api (senpi) yang disebut milik laskar FPI.
"Penting untuk dilacak asal usul kepemilikan-nya," katanya, Selasa (8/12).
"Kepemilikan senpi selain TNI dan Polri setahu saya ada aturan yang ketat sampai pada tes psikologis. Harga senpi pun pasti juga mahal," ucapnya.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai kelompok Rizieq. Bahkan, tak ada urgensi-nya ormas mempunyai senjata tajam.
Ditambahkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, selain mengusut tuntas kepemilikan senpi, yang tak kalah penting adalah pengawasan. Dia menilai aparat keamanan lemah dalam pengawasan kepemilikan senpi.
"Sehingga perdagangan gelap senpi di Indonesia masih ada. Karena banyak orang yang dengan mudah memilikinya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa dua pucuk senpi yang disita adalah milik laskar FPI.
Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi terkait kepemilikan senpi tersebut. Dikatakannya senpi tersebut adalah revolver kaliber 9mm.
"Iya (kaliber) 9mm. Kini masih uji balistik, perkembangan kasus masih kita dalami, alat bukti juga ada, saksi, bukti petunjuk ada, uji balistik, ada olah TKP, nanti kita gelar pra-rekonstruksi dan rekonstruksi, mengumpulkan keterangan saksi," ujarnya.
Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pihaknya sedang menyelidiki untuk mencari tahu kepemilikan senpi ttersebut.
Dikatakannya, penyidik bakal mengusut tuntas, terutama terkait keberadaan dua senpi berjenis revolver tersebut.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini. Diketahui, sudah tiga peluru yang ditembakkan dari dua senpi jenis revolver tersebut.
"Penyelidikan tidak sampai di sini, kita akan telusuri siapa pemilik senpi, bagaimana cara memperolehnya dan sebagainya, dikaitkan dengan yang terlibat di dalam pertiswa tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah laskar FPI memiliki dan membawa senpi. Menurutnya, setiap anggota FPI dilarang membawa senpi, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com