Dia berpendapat, kerja Kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU. Kedudukan organisasi masyarakat, memiliki fungsi dan arah yang jelas dalam membangun bangsa. Karena itu, negara tak boleh kalah dengan premanisme.
"Maka taatilah ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap seluruh warga negara," ujarnya.
Dia mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan menciptakan suasana sejuk serta damai sebagai bagian dari sikap gotong-royong yang selalu mengedepakan rasa persaudaraan.(gw/fin)