News . 03/12/2020, 06:00 WIB
"Hal ini tentunya sangat kami sesalkan. Mengingat pemberitaan yang demikian, tidak hanya menurunkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Kejaksaan semata, tetapi juga dapat meruntuhkan kualitas penegakan hukum yang tentunya pada akhirnya akan merugikan masyarakat," katanya.
Menurutnya, hendaknya Pers dalam pemberitaan dapat menyampaikan informasi ke masyarakat secara jernih dan mampu membedakan mana perbuatan oknum dan mana tindakan kelembagaan.
Selain itu Jaksa Agung RI. sangat berharap kerja sama yang baik, harmonis, dan profesional antara Insan Pers dengan Kejaksaan mampu mendewasakan masyarakat dan membuka cakrawala hukum masyarakat, sehingga masyarakat dapat secara objektif dalam menilai sebuah isu yang berkembang.
Sebuah pemberitaan tidak sekadar bersifat informatif semata, melainkan juga harus memiliki nilai edukasi yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemerdekaan Pers dalam penyebaran informasi dan pembentukan opini haruslah berdasarkan dengan Hati Nurani karena masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan informasi yang akurat, benar, dan terpercaya.
“ Pada kesempatan yang baik ini, tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada para awak media dan para Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Media Elektronik yang secara bijak tidak terbawa isu-isu pemberitaan yang tidak benar dan senantiasa mendukung Kejaksaan untuk menyampaikan berita-berita yang positif akan capaian kinerja Kejaksaan dan yang telah memviralkannya ke masyarakat luas," jelasnya.
Sebenarnya, kata Burhanuddin, cukup banyak capaian kinerja Kejaksaan yang kiranya perlu untuk disebarluaskan kepada masyarakat luas dan dapat diangkat menjadi berita nasional. Inovasi-inovasi pelayanan publik, prestasi mengungkap perkara besar, kesederhanaan hidup Jaksa, terciptanya satuan kerja dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebagian dari informasi yang dapat kita tampilkan ke publik. Di samping itu perlu dipahami pula jika Kejaksaan sering bekerja dengan senyap, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak banyak hiruk pikuk yang ditampilkan.
"namun kami memiliki capaian hasil kerja dan karya yang sangat nyata, baik dari segi penyelamatan aset, jumlah pengembalian kerugian negara, maupun perkara berskala big fish yang telah dituntaskan secara profesional.” tegasnya.
Di samping itu yang tak kalah pentingnya di masa pandemi Covid-19 ini, Jaksa Agung RI. mengingatkan tentang perlunya peran sentralnya media untuk dapat menyajikan konten-konten berita dan informasi yang baik dan menenangkan kepada masyarakat agar tercipta pikiran dan ketahanan badan yang sehat. Perlu diingat jika separuh dari penyakit adalah berasal dari pikiran dan pikiran yang sehat berasal dari informasi yang diterima dengan baik dan bersifat menenangkan.
"Kembali saya menaruh harapan besar kepada segenap Insan Pers dan Insan Adhyaksa untuk terus bersinergi, bekerja, dan berkarya bersama demi kemaslahatan bangsa dan kesehatan masyarakat serta dalam rangka mewujudkan supremasi hukum untuk Indonesia Maju.” tutupnya.
Setelah kegiatan media gathering dibuka oleh Jaksa Agung RI, acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi yang dipandu oleh moderator Desvita Veronica. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber yaitu Sunarta , SH. MH. selaku Jaksa Agung Muda Intelijen danAgus Sudibyo selaku Anggota Dewan Pers.
Setelah pemaparan materi oleh kedua nara sumber tersebut diatas, acara dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab antara beberapa Pemimpin Redaksi baik dari media cetak baik itu surat kabar maupun majalah dan media lelektronik baik televise, radio maupun media online.(rls/lan/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com