News . 03/12/2020, 11:33 WIB
Diketahui beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pimpinan FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.
Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.
"Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucapnya.
Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan sebagai warga negara yang berakhlak, seharusnya HRS memenuhi panggilan hukum.
"Hemat kami, sebagai warga negara yang berakhlak dan taat hukum semestinya HRS hadir memenuhi panggilan hukum, untuk dimintai keterangan," katanya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai ketidakhadiran HRS dalam pemeriksaan ujian agar polisi bertindak tegas. Ia pun berharap polisi untuk tetap bertindak bijaksana.
Dikatakannya, bisa saja polisi menjemput HRS. Namun ia mewanti-wanti polisi untuk menyiapkan langkah antisipasi kerumunan pendukung Habib Rizieq.
"Bisa saja polisi menjemput, itu ada aturannya. Perlu antisipasi sebab HRS punya pengikut yang akan memicu kerumunan baru," ucapnya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Politisi Golkar ini meminta semua orang mematuhi proses hukum.
Azis mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan dalam upaya mencari fakta hukum. Sebagai pimpinan DPR, Azis juga menghormati proses yang sedang berjalan saat ini.
"Jadi proses itu kan, proses pengumpulan, apa, fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan, dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," ucapnya.
Demikian pula dikatakan politisi PDI Perjuangan I Wayan Sudiarta. Sebaiknya HRS kooperatif memenuhi panggilan polisi.
Dia juga meminta HRS menjadi contoh yang baik buat umat.
"Apalagi seorang tokoh, dia harus menjadi contoh yang paling baik untuk ditiru dalam soal menaati hukum," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com