News . 30/11/2020, 22:25 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar aparat maupun pemerintah daerah tak lagi mengizinkan masyarakat berkumpul dalam jumlah besar.
Luhut mengatakan hal itu dilakukan sebagai respons pemerintah atas kenaikan kasus Covid-19 yang siginifikan seusai libur panjang akhir Oktober lalu, terutama di DKI Jakarta dan Bali.
"Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan," tegas Menko Luhut Pandjaitan kepada para kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda di DKI Jakarta dan Bali dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (30/11).
Angka konfirmasi positif kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 bertambah menjadi 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020.
Sementara itu di Bali kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020.
Menko Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes untuk mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.
"Jangan sampai ada orang meninggal karena kelalaian kita untuk mengecek ketersediaan obat sehingga obat habis," tegas Luhut.
Selain itu, Luhut juga meminta agar Kemenkes memastikan kapasitas ICU dan isolasi di rumah sakit mencukupi untuk perawatan pasien Covid-19.
Yang tidak kalah penting, lanjut dia, khusus untuk wilayah Bali, pemerintah daerah diminta tambah fasilitas isolasi terpusat, terutama di Tabanan.
"Kalau di kabupaten, hotel tidak cukup, ya geserlah. Yang penting pisahkan secepatnya dari keluarga yang masih sehat," tegas Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.
Luhut mencontohkan fasilitas isolasi terpusat Wisma Atlet di DKI Jakarta yang telah beroperasi dengan cukup baik.
Sebagai penutup, Menko Luhut pun kemudian meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk turut mengevaluasi pelaksanaan Pilkada dan dampak libur panjang pada akhir Oktober terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian.
Hasil tersebut, menurutnya, penting untuk menentukan kebijakan libur panjang akhir tahun.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan dalam dua minggu pasca libur panjang 28 Oktober-1 November terdapat kenaikan kasus positif, terutama klaster keluarga.
"Dan setelah kita lakukan pelacakan dan penelusuran mayoritas keluarga ini bepergian ke Bandung, Semarang, Lampung, dan beberapa tempat di Jawa Timur," urai Anies Baswedan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com