News . 30/11/2020, 18:36 WIB
JAKARTA – Bea Cukai kian gencar mendorong potensi ekspor daerah dengan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan para penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sinergi tersebut menyebabkan Bea Cukai dapat membuka rute ekspor langsung atau direct call export di beberapa daerah, kegiatan ekspor perdana, serta sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor bagi para pelaku usaha.
Asistensi kepada pelaku usaha dilakukan Bea Cukai Pangkalan Bun dan Bea Cukai Ternate di wilayah pelayanannya masing-masing dalam rangka menggali potensi industri berorientasi ekspor dan menjadi mediator pelaku usaha dengan kementerian/lembaga terkait untuk permasalahan ekspor.
Hal ini diakui Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Pandhu Pratomo, pada Senin (30/11) saat menjelaskan program customs visit customer Bea Cukai Pangkalan Bun bertajuk Customs Close To You (CCTY) yang bertujuan mendekatkan Bea Cukai ke pengguna jasa. “Kegiatan tersebut kami laksanakan di PT Delang Makmur Jaya dan PT Pelayaran Haluan Segara Line. Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran yaitu pengiriman barang, baik dari/ke dalam negeri maupun luar negeri. Selain untuk mendekatkan Bea Cukai dengan pengguna jasa, program ini juga merupakan kegiatan Bea Cukai Pangkalan Bun untuk mengetahui proses bisnis, kendala, serta rencana kegiatan perusahaan tersebut. Untuk segala kendala ekspor yang dialami, kami siap jadi mediator pelaku usaha dengan kementerian/lembaga terkait,” jelas Pandhu.
Ia mengatakan, di kunjungan tersebut perwakilan kedua perusahaan mengungkapkan kendala yang dihadapi, khususnya akibat pendemi Covid-19, yaitu berkurangnya pengiriman barang sehingga kunjungan kapal berkurang baik dari/ke dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu dikarenakan pandemi, semula checking kapal dilakukan di wilayah muara sekarang harus di luar muara, sehingga memerlukan biaya yang besar karena harus menyewa speedboat untuk menuju ke sana.
“Selain menyampaikan kendala yang dialami, mereka pun mengatakan bahwa ada rencana produk yang akan diekspor di tahun depan, yaitu pasir kuarsa, tanah liat sebagai bahan keramik, PAO (limbah sawit), serta cangkang kelapa. Atas hal ini telah kami tindak lanjuti dengan menyatakan kesiapan kami melakukan asistensi kepada perusahaan apabila ingin menanyakan dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan untuk ekspor,” katanya. Pandhu pun berharap melalui kegiatan tersebut kerja sama Bea Cukai dengan para pelaku usaha terus terjalin harmonis serta ke depannya kegiatan ekspor dapat berjalan dengan baik.
Tak hanya Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, di Gebe, Ternate, Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama pun mengharapkan hal yang sama, yaitu kegiatan ekspor di daerahnya semakin terdongkrak yang akhirnya diharapkan dapat membantu menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Ia pun menyatakan kesiapannya menjadi mediator pelaku usaha dengan kementerian/lembaga terkait untuk permasalahan ekspor.
Dicky mengatakan untuk mencapai hal tersebut pihaknya telah secara rutin melakukan kunjungan kerja ke para pelaku usaha, salah satunya ialah ke kawasan berikat PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN), perusahaan pengolahan nikel yang dimiliki oleh Zhenshi Holding Group Co.Ltd yang berbasis di China.
Masih menurut Dicky, dalam kunjungan tersebut pihak perusahaan mengakui tengah mengalami kendala, “Smelter yang dimiliki FBLN masih menggunakan teknologi blast furnace yang tergolong usang, padahal untuk pengolahan nickel ore menjadi nickel pig iron, memerlukan bahan penolong berupa antrasit dan kokas serta batu kapur untuk menaikkan suhu peleburan. Bahan penolong tersebut di pasaran saat ini bernilai sangat tinggi sehingga secara hitungan ekonomis, modal produksi dibanding harga produk yang dihasilkan tidak lagi menguntungkan, bahkan rugi. Karena alasan-alasan tersebut, manajemen memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan produksi di dalam kawasan berikat FBLN terhitung sejak Februari 2019.”
Hal ini sangat disayangkan karena menurut Dicky PT FBLN, sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, barang-barang yang diimpor oleh perusahaan tersebut mendapat fasilitas penangguhan bea masuk serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor. “Atas fasilitas tersebut Bea Cukai melakukan pengawasan dan pelayanan di kawasan berikat PT FBLN. Mengatasi kendala yang dialami PT FBLN, kami akan merutinkan kunjungan serupa yang akan dirangkaikan dengan kegiatan stock opname tahunan. Semoga dengan adanya kunjungan kerja dari Bea Cukai Ternate, PT FBLN dapat kembali beroperasi secara maksimal, serta kegiatan stock opname dapat berjalan sesuai dengan harapan seluruh pihak,” katanya. (man/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com