News . 30/11/2020, 08:33 WIB

10 Lembaga Dibubarkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Tahun 2014 ada 10 LNS (dibubarkan), 2015 ada 2 LNS, 2016 ada 9 LNS, tahun 2017 ada 2 LNS, dan 2020 sudah ada 4 LNS,” ujarnya.

Tjahjo menyebutkan ada beberapa pertimbangan pembubaran LNS. Diantaranya adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN.

“Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. (Ini merupakan) hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap LNS),” tuturnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com