Benny mengatakan, bahwa saat ini korban yang disiksa sembilan bulan itu kini dirawat di rumah sakit. Sedangkan majikannya ditangkap pihak berwenang.
"BP2MI dan KBRI terus mengawal proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sekaligus perlindungan bagi korban," pungkasnya. (der/fin)