News . 27/11/2020, 10:47 WIB

Bermasalah Sejak Awal, Penerima Izin Ekspor Benih Lobster Lain Perlu Diselidiki

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tembusan dari surat tersebut adalah kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI Ad. Interim; Sekretaris Jenderal KKP; Inspektur Jenderal KKP; Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan; dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com