News . 24/11/2020, 12:33 WIB
JAMBI – Berada di tengah pandemi covid-19 mengakibatkan terbatasnya kegiatan sosialisasi tatap muka. Dan hal ini menjadi sebuah tantangan bagi Bea Cukai Jambi untuk terus memberikan informasi seputar kepabeanan dan cukai. Menjawab tantangan tersebut, melalui stasiun lokal, Jambi TV, pada Sabtu (14/11) Bea Cukai Jambi tampil dalam sebuah talkshow dengan tema Memberantas Penyelundupan dan Inovasi Ekspor di Masa Pandemi.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Heri Sustanto, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai III, Leonardo Samosir.
Pada kesempatan ini dibahas mengenai upaya-upaya memberantas penyelundupan dan rokok ilegal khususnya di Provinsi Jambi. “Secara statistik, pada tahun 2020 telah berhasil dilakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 15.362.724 batang rokok,” ujar Ardiyatno.
Ardiyatno menjelaskan, “melalui talkshow bersama Jambi TV ini, kami berharap dapat mengedukasi masyakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, agar kita bisa memberantas peredarannya bersama.”(rls/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com