Seleksi PPPK Siap Digelar 2021

fin.co.id - 24/11/2020, 10:33 WIB

Seleksi PPPK Siap Digelar 2021

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah secara resmi akan membuka seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru atau guru PPPK pada 2021.

Seleksi guru PPPK terbuka bagi semua guru baik berstatus guru honorer termasuk Honorer Kategori Dua (K2) atau para lulusan pendidikan profesi guru yang pada saat ini belum mengajar.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa selain untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi, diharapkan proses ini menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh Tanah Air.

BACA JUGA:  Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Tanjung Balai Karimun

"Rencana proses seleksi PPPK ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin besar. Saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar satu juta guru," kata Ma'ruf melalui konferensi virtual, Senin (23/11).

Menurut Ma'ruf, sejak empat tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar enam persen setiap tahunnya karena pensiun, dan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa didik.

"Kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Jelas, hal ini sangat merugikan bagi para honorer," ujarnya.

Ma'ruf menjelaskan, untuk tahap awal pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam rangka menengah dan bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama.

BACA JUGA:  BPK Apresiasi Kinerja Bea Cukai dalam Menjaga Penerimaan Negara Dari Sektor Cukai

Pihaknya juga memastikan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggung biaya ujian seleksi guru PPPK. Dengan begitu, para guru honorer tak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti seleksi.

"Semua biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan para peserta di daerah tidak akan terhambat untuk mengikuti ujian seandainya Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan anggaran," terangnya.

Karena itu juga, lanjut Ma'ruf, pengumuman rencana seleksi ini dimaksudkan agar para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik. Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara on-line.

"Untuk itu, calon guru diharapkan dapat manfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dengan hasil sesuai yang diharapkan," imbuhnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana 1.550 Kg Belut dan Pot Sabut Kelapa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memastikan, bahwa anggaran seleksi PPPK telah dipersiapkan oleh pemerintah pusat. Bahkan, satu orang guru dapat mengikuti seleksi hingga tiga kali agar dapat lolos menjadi guru P3K tanpa dikenakan biaya sama sekali.

"Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi total itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," kata Nadiem.

"Nantinya para pendaftar juga akan diberikan materi persiapan untuk menghadapi tes seleksi," sambungnya.

Nadiem menyatakan, bawha akan ada satu juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK pada 2021. Besaran formasi itu menjadikan seleksi guru PPPK berbeda dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Millen Cyrus Minta Maaf Sambil Nangis

"Jika tahun sebelumnya terbatas, di tahun 2021 ini akan berubah. Semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa mendaftar," terangnya.

Untuk mencapai target satu juta guru terpenuhi, Nadiem mengajak Pemerintah Daerah agar mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai kebutuhannya. Sebab, dalam data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat ini baru masuk 174.077 formasi guru PPPK yang tersebar di 370 kabupaten, 89 kota pada 32 provinsi.

"Kita ketahui, kebutuhan kebutuhan guru ASN kita jauh lebih besar dari itu sampai satu juta. Jadi, masih ada yang harus kita tutupi antara formasi yang sudah diterima sama jumlah yang seharusnya ada," jelasnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga telah memperpanjang jadwal pengajuan formasi dari setiap daerah hingga 31 Desember 2020.

BACA JUGA:  Prioritas Dana Desa 2021 untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan SDM

"Pengajuan usulan formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi e-formasi Kemenpan-RB," kata Pelaksana tugas Deputi bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB, Teguh Widjinarko.

Admin
Penulis