"Hotel pasti terdampak okupansinya karena kalau kita lihat hotel ini bisa ada pengunjung saat liburan panjang tapi dengan liburan dipotong maka keuntungan perhotelan makin minus," ujarnya.
Secara global pariwisata juga sangat terpukul. Terlebih, kehidupan pariwisata bergantung pada orang belibur.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur hari raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian, cuti bersama akhir tahun 28-31 Desember sebagai pengganti libur Lebaran yang lalu. Hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat.(gw/fin)