News . 23/11/2020, 15:29 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan guru honorer bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tiga kali dalam satu tahun.
“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun, bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021 di Jakarta, Senin (23/11).
Dengan begitu, jika guru honorer gagal pada kesempatan pertama maka dapat mengulang ujian seleksi berikutnya hingga dua kali.
BACA JUGA: Kemendikbud Bakal Rekrut Guru PPPK di 2021, Gajinya Disebut Lebih Manusiawi
“Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya, karena ini merupakan suatu program berkesinambungan,” kata Nadiem.
Kemendikbud juga menyediakan materi persiapan untuk para pendaftar. Nadiem menjelaskan hal itu dilakukan agar para guru honorer tersebut mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi tersebut.
“Jadi kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian,” imbuhnya.
BACA JUGA: Data BSU Guru Honorer Bocor
Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK pada 2021. Seleksi tersebut dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan bagi guru honorer berkompetensi agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com