TNI Ancam FPI, Ingin Kembalikan Dwifungsi ABRI

fin.co.id - 21/11/2020, 08:33 WIB

TNI Ancam FPI, Ingin Kembalikan Dwifungsi ABRI

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Pasal 59 ayat (3) yang di dalamnya menyebutkan: a. melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; b. melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia; c. melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau d. melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Ace.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Bilang Rajin Salat Belum Tentu Masuk Surga, Ustad Hilmi: Mang Kamu Punya Orang Dalam?

Pelanggaran terhadap Perppu No 2/2017 tersebut menurutnya, dapat dikenai sanksi. Mulai peringatan tertulis sampai pencabutan izin ormas.

"Dalam pasal selanjutnya, terutama Pasal 61, disebutkan sanksi yang tegas. Dari peringatan tertulis, penghentian aktivitas ormas sementara, hingga pencabutan izin badan hukum terhadap ormas yang melanggar ketentuan itu," tegasnya.

TNI memang tidak bisa membubarkan FPI. Namun, menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, TNI menindak oknum-oknum yang diduga dapat memecah belah keutuhan bangsa dan NKRI.

"Secara perundang-undangan Kemendagri yang punya kewenangan membubarkan sebuah ormas, tetapi jika memang ormas ini berlaku semena-mena, merasa bebas hukum, dan menyebabkan keresahan, tentu saja penegakan hukum yang dilakukan," katanya.

Dia menilai pernyataan Mayjen Dudung harus dilihat sebagai pimpinan yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan di wilayah teritorialnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Acara Rizieq Shihab

"Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia ingin menindak FPI jika terus menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," tuturnya.

Diakuinya, memang sejatinya penegakan hukum merupakan ranah kepolisian. Namun, TNI dapat diperbantukan.

"TNI bisa di-BKO-kan bila dirasa perlu. TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," ujar Donny.

"Jadi sekali lagi, semua alat negara, apakah itu TNI Polri memang disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI," paparnya.

BACA JUGA:  Soal Instruksi Mendagri, Yusril: Presiden dan Menteri Tidak Punya Hak Berhentikan Kepala Daerah

Selain itu, Donny juga membantah tudingan pembubaran FPI adalah instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (purn) Moeldoko.

"Yang ada adalah proses penegakan hukum, artinya kalau ada yang melanggar, melakukan persekusi, sweeping, main hukum sendiri tentu ada hukum yang akan dikenakan," katanya.

Sedangkan politisi Gerindra, Fadli Zon tak sepakat dengan pernyataan Dudung serta tugas TNI. Menurutnya, penyataan Dudung soal bubarkan FPI, sudah melanggar tujuan pokok fungsi (tupoksi) TNI.

"Juga sudah offside ini Pangdam. Sudah melanggar tupoksi dan kewenangan. Sebaiknya Pangdam ini dicopot saja," kata anggota Komisi I DPR ini.

BACA JUGA:  Berhenti dan Bunyikan Sirene di Markas FPI, Fadli Zon Memalukan TNI Saja!

Menurutnya akan berbahaya jika TNI masuk ke ranah politik sipil dan menggunakan pendekatan kekuasaan. TNI seharusnya berfokus pada ancaman disintegrasi teritorial.

"Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi 'dwifungsi ABRI' imbangi 'dwifungsi polisi'," kata anggota Komisi I DPR ini.

Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif merespons pernyataan Dudung terkait tudingan mengganggu keamanan negara. Bahkan dirinya mempertanyakan siapa pengganggu yang dimaksud.

"Siapa yang mengganggu?" katanya, Jumat (20/11).

Menurut Slamet seharusnya pihak yang ingin mengganti Pancasila hingga soal Papua Merdeka yang harus ditindak. Sebab merekalah yang mengganggu persatuan dan harusnya dihajar.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Bilang Rajin Salat Belum Tentu Masuk Surga, Ustad Hilmi: Mang Kamu Punya Orang Dalam?

"Yang mau ganti Pancasila tuh yang ganggu persatuan, yang mau merdeka di Papua tuh yang ganggu persatuan. Itu yang harus dihajar," ungkapnya.

Admin
Penulis