Sekolah Dibuka Januari 2021

fin.co.id - 21/11/2020, 13:00 WIB

Sekolah Dibuka Januari 2021

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Dilakukan testing reguler dan juga dengan meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di tiap-tiap daerah, kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina. Artinya tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini," tuturnya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Bilang Rajin Salat Belum Tentu Masuk Surga, Ustad Hilmi: Mang Kamu Punya Orang Dalam?

Senada, Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto turut mendukung pelaksanaan pembukaan sekolah tersebut. Dinas-dinas kesehatan di daerah juga bakal ikut memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan layanan bagi sekolah.

"Kemenkes sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini, kami berkomitmen meningkatkan peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan," kata Terawan.

Teraan juga meminta kepada seluruh warga pendidikan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). Hal ini guna meningkatan pengendalian covid-19 meski sekolah dibuka.

"Agar kita sehat dan selamat dalam melewati pandemi covid-19 ini. Di samping terus meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan dan pencegahan serta pengendalian covid-19," ujarnya.

BACA JUGA:  Mendagri Terbitkan Ketentuan Sanksi, Ridwan Kamil Siap Datangi Bareskrim

Sementara itu, Komisioner bidang Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menilai, bahwa izin pembukaan sekolah yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) justru berbahaya.

Menurutnya, di tengah pandemi covid-19 saat ini banyak Pemda yang sangat tidak acuh terhadap sekolah. Bahkan, Pemda sendiri dinilai banyak melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

"Kami tidak tahu apa maksud Kemendikbud dan jajaran di pemerintah pusat ketika menyerahkan kepada daerah, seolah-olah daerah akan benar-benar menerapkan, padahal daerah sendiri banyak yang melanggar. Jelas ini bahaya," kata Retno.

BACA JUGA:  Wagub DKI Pastikan Bakal Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan Massa Petamburan

Dalam SKB 4 Menteri sebelumnya saja, kata Retno, alih-alih memberikan sanksi kepada Pemda karena adanya sekolah yang melanggar peraturan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau tidak berjalan.

"Faktanya sekolah yang tetap melanggar tadi, ya daerahnya enggak ngapa-ngapain, Satgas wilayah di situ enggak ngapa-ngapain," ungkapnya.

Untuk itu, Retno tetap menilai, jika pembukaan sekolah diserahkan ke tangan Pemda justru akan berpotensi menjadi satu masalah baru.

"Harusnya ada sinergi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat juga. Jangan main buka, dan enggak ada perhatian dan diawasi, ini kontrolnya seperti apa," pungkasnya. (der/fin)

Admin
Penulis