News . 20/11/2020, 14:07 WIB

Jalani Isolasi Covid-19, Bupati Ade Yasin Berhalangan Hadir dalam Klarifikasi Acara Rizieq Shihab

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan Bupati Bogor Ade Yasin tak menghadiri undangan permintaan klarifikasi terkait peristiwa kerumunan massa kegiatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Ade Yasin tak hadir lantaran masih menjalani isolasi Covid-19.

“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit,” ujar Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/11).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Acara Rizieq Shihab

Pejabat lain yang turut dipanggil hari ini yaitu Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

Mereka diminta klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab hingga menimbulkan kerumunan mencapai ribuan orang.Akibatnya kegiatan itu diduga melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19.

Selain Ade Yasin dan ketua RW, pihak panitia yang juga anggota FPI Habib Muchsin Alatas pun belum menghadiri undangan klarifikasi.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum. Setelah ibadah Jumat dilanjutkan, karena masih banyak pertanyaan yang diajukan," katanya.

BACA JUGA:  Pangdam Jaya Semprot FPI: Jangan Merasa Diri Paling Bener, Merasa Wakili Umat Islam

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan penyelidik masih menanyakan seputar identitas serta tugas pokok dan fungsi sekretaris daerah. Materi yang ditanyakan belum masuk ke ranah substansi.

"Jadi belum ke substansi, yang jelas kita dari Sekda, Kasatpol PP, camat, hari ini itu, sampai kepala desa juga, hari ini diminta keterangan, Insyaallah kita penuhi sesuai dengan kewenangan kita masing-masing," kata Burhanuddin. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com