News . 19/11/2020, 13:55 WIB

Bea Cukai Pekanbaru Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Penulis : Admin
Editor : Admin

PEKANBARU – Untuk mengoptimalkan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Pekanbaru kembali laksanakan operasi pasar di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Pada pelaksanaan kali ini ditujukan untuk memastikan ketertiban dari toko-toko untuk tidak menjual barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal.

Setelah melakukan pemeriksaan ke beberapa toko, masih ditemukan beberapa toko yang menjual rokok ilegal. Terhadap rokok ilegal tersebut, dilakukan penindakan dengan total 62.288 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dan/atau berpita cukai palsu.

“Dengan masih beredarnya rokok dengan pita cukai palsu, kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati. Terutama untuk para pedagang di toko-toko kelontong, agar terlebih dahulu memperhatikan pita cukai yang melekat pada rokok-rokok tersebut,” ujar Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Pada kesempatan ini pula, diberikan sosialisasi di setiap toko yang didatangi, dengan cara membandingkan rokok dengan pita cukai yang asli dan palsu. “Penjualan rokok ilegal ini dilatarbelakangi oleh keuntungan yang lebih besar daripada menjual yang legal. Padahal dengan menjual rokok ilegal, secara tidak langsung akan merugikan usaha-usaha orang lain yang nantinya juga akan berdampak bagi perlambatan pemulihan ekonomi nasional,” Prijo menambahkan.

Harapan selanjutnya, dengan rutin dilaksanakan operasi pasar, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjual maupun mengkonsumsi barang kena cukai ilegal. (man/fin). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com