Wagub DKI Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Permintaan Klarifikasi Anies Baswedan

fin.co.id - 18/11/2020, 17:12 WIB

Wagub DKI Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Permintaan Klarifikasi Anies Baswedan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap masyarakat tidak berspekulasi soal permintaan klarifikasi Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11) kemarin.

"Mudah-mudahan bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan. Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi, masyarakat diharapkan tidak usah berspekulasi. Kami hormati klarifikasi ini," ujar Riza Patria di Jakarta, Rabu (18/11).

Ia menjelaskan, Anies beserta jajarannya datang memenuhi panggilan sebagai warga negara guna memberikan keterangan sesuai fakta.

BACA JUGA:  Rampung Diklarifikasi Polda, Anies: Ada 33 Pertanyaan, Jadi Laporan 23 Halaman

Bahkan, kata Riza, Anies beserta Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP DKI, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Kabiro Hukum DKI hingga pejabat rukun warga (RW) hingga RT memberi contoh dengan datang memberikan klarifikasi sejak pagi hingga malam hari terkait kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan tersebut.

"Pak Gubernur sudah memberi contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa dan tidak marah, mengikuti semua prosesnya. Jadi, tidak usah berspekulasi," ucap Riza.

Terkait dengan permintaan klarifikasi, Riza menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan Anies selepas yang bersangkutan diperiksa.

Ia menjamin apa yang dikatakan oleh rekannya tersebut sudah sesuai dengan fakta dan data yang ada.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Beberkan Fakta

"Beliau mengaku selama sembilan jam diperiksa, berkasnya 23 halaman dan 33 pertanyaan. Dijawab apa adanya sesuai data dan fakta tidak ada yang ditutupi. Kemudian, disampaikan data-data pendukung oleh pak gubernur dan seluruh jajaran juga. Saya yakin sama, (karena) telah kami minta sampaikan apa adanya," kata Riza.

Namun, Riza tidak menyampaikan substansi pertanyaan tersebut karena hal itu kewenangan penyidik.

"Tidak bijak kalau kami sampaikan, tapi teman-teman bisa membayangkan dan memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya," tutur dia.

BACA JUGA:  Polisi Dinilai Gagal Paham Dalam Penanganan Anies Baswedan Terkait UU Karantina

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa selama lebih dari sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di pernikahan putri Imam Besar FPI Riziq Shihab.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan karena terdapat dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilanggar sehingga terjadi kerumunan besar di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Admin
Penulis