JAKARTA - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menolak izin Reuni Akbar 212 yang rencananya bakal diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat 2 Desember 2020 mendatang.
Kepala UPK Monas Muhammad Isa Sarnuri mengungkapkan, penolakan izin dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyangkut pencegahan terjadinya penularan Covid-19.
"Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa dalam siaran pers PPID Jakarta, Selasa (17/11).
BACA JUGA: Habib Rizieq Kedatangan Banyak Tokoh, Tak Bahas Reuni 212
UPK Monas telah menyampaikan penolakan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Terdapat empat pertimbangan UPK Monas menolak izin reuni 212. Pertama, sejak 14 maret 2020 Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di Kawasan Monumen Nasional.
Kedua, penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah COVID-19.
BACA JUGA: Demo Omnibus Law PA 212
Ketiga, saat ini dan selama wabah COVID-19 masih terjadi di Jakarta maka Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun.
Keempat, memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Isa pada 13 November 2020.
Sebelumnya, FPI, GNPF-U, dan PA 212 memastikan Reuni Akbar 212 batal digelar pada 2 Desember 2020. Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," demikian bunyi rilis dari FPI-GNPF U-PA 212, Selasa (17/11).
BACA JUGA: Dewi Tanjung Sarankan Pemerintah Tembak Mati Mereka yang Ngotot Reuni Akbar 212