News . 17/11/2020, 09:00 WIB
JAKARTA - Mulai 1 Januari 2021, rencananya Pertamina akan menghapus penjualan BBM jenis Premium di semua SPBU di Pulau Jawa, Madura dan Bali. Hal ini sebagai tindaklanjut adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20 Tahun 2017, tentang batasan reseach octane number (RON).
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pertamina jangan langsung ambil tindakan sebelum ada revisi Perpres 43 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur soal Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
"Pertamina tidak boleh menghapus premium secara semen-mena, karena penghapusan jenis BBM, apalagi yang berupa penugasan Pemerintah, harus berdasarkan keputusan Pemerintah. Jika dilanggar sama juga Pertamina tidak melaksanakan penugasan Pemerintah dengan baik. Pertamina tetap berkewajiban menyediakan BBM penugasan ini untuk masyarakat," tegas Mulyanto.
Ia mempersilakan Pemerintah menghapus jenis BBM beroktan rendah tapi harus tetap menyediakan BBM ramah lingkungan dengan harga murah. Jangan sampai masyarakat tidak diberikan alternatif yang memadai.
Jika memang fokus Pemerintah adalah soal lingkungan maka kebijakan yang perlu diambil adalah mengganti BBM oktan rendah dengan BBM oktan tinggi tapi dengan harga yang tetap terjangkau. Apalagi sekarang harga minyak dunia sedang anjlok.
Mulyanto mendorong Pemerintah dan Pertamina lebih aktif melakukan edukasi berkesinambungan kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat berperan aktif berdasarkan kesadaran sendiri beralih dari BBM oktan rendah ke BBM oktan tinggi yang ramah lingkungan.
"Sebagai wakil rakyat, saya tetap berpandangan bahwa daya beli masyarakat kita itu yang utama, sehinga perlu kita dorong sebuah regulasi agar nantinya Pertamax yang disubsidi Pemerintah. Sehingga Masyarakat kita tidak terlalu terbebani dengan regulasi baru ini nantinya," katanya.
"Saat ini masyarakat bisa membeli Premium dan Pertalite, jadi kali mau dihapuskan mulai dari Premium dulu lalu kemudian pertalite," tegas Sartono. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com