News . 17/11/2020, 22:37 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan unsur pidana terkait kerumunan massa dalam acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan unsur pidana, Polda bakal melakukan gelar perkara dan menaikkan status ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: ‘Nasib Anies, Usul Lockdown Dihardik, PSBB Dimaki, Kini Diperiksa Polisi’
Polda juga bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam.
Salah satu pihak yang diundang untuk diminta klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
BACA JUGA: Selain Anies, Polisi Juga Panggil Rizieq Shihab Terkait Dugaan Melanggar Prokes
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sehingga menimbulkan kerumunan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com