News . 17/11/2020, 16:09 WIB

Jumlah Meningkat 10 Kali Lipat, Pemda Perlu Sediakan Fasilitas Pesepeda

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pandu juga menyampaikan, terdapat juga larangan dalam bersepeda, yakni tidak diperkenankan menggunakan perangkat telepon seluler, berjajar lebih dari dua sepeda hingga batas kecepatan pesepeda.

Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah perlu membangun jalur sepeda dengan memperhatikan kelengkapannya.

Prinsipnya jalur yang dibangun tidak untuk kendaraan bermotor," imbuh Djoko. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com