News . 16/11/2020, 08:00 WIB
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengaku telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia meminta Anies menerapkan peraturan daerah (Perda) terkait protokol kesehatan pada kerumunan massa di acara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
"Kami sudah hubungi Wakil Gubernur (Ahmad Riza Patri) dan tadi siang Gubernur untuk menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang sudah dibuat Pemda DKI," katanya.
Doni juga mengajak tokoh masyarakat untuk bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi tapi kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," sambungnya.
"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," katanya.
Masyarakat diminta berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19. Sebaiknya kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu ditunda.
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," ujar dia.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com