News . 16/11/2020, 08:00 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai ada ketimpangan dan sangat kontras terkait penerapan prokes pada orang-orang tertentu. Para pedagang diuber-uber lantaran menggelar dagangan di tengah pandemi. Sementara sejumlah elite politik dan elite agama justru membuat kerumunan tak menaati prokes.
"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol COVID-19. Mereka kehilangan mata pencaharian. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar," tulisnya dalam akun Instagram pribadi di @abe_mukti yang dikutip pada Minggu (15/11).
Hal itu jelas melukai perasaan sebagian masyarakat. Mengingat sikap seperti itu cenderung tak adil.
"Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," tegasnya.
"Aparatur pemerintah, khususnya Satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, baik acara pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa," katanya.
Terkait, meme yang berisi sindiran terhadap revolusi akhlak namun melanggar protokol kesehatan, Mu'ti mengatakan bukan berasal darinya.
"Meme tersebut tidak berasal dari saya dan isinya tidak sesuai dengan pernyataan yang sebenarnya," tegasnya.
Meme tersebut berisi tulisan "Revolusi Akhlak tapi Langgar Protokol Kesehatan. 'Sebagai pimpinan umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol COVID-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik," tulis meme yang memampang wajahnya itu.
"Semua pihak seharusnya mematuhi protokol COVID-19 dalam semua kegiatan baik pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa. Sebagai pemimpin umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol COVID-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik," tulis Mu'ti.
"Aparatur pemerintah, khususnya satgas Covid-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Shihab," sambungnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) malam.
Sebab menurutnya Perda yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dicek dan diberi nomor.
"Sanksi jadi tentu kita sedang tunggu Perda, sedang di Kemendagri dievaluasi. Mudah-mudahan Minggu depan sudah keluar nomor Perdanya dan mendapat persetujuan kemendagri. Sehingga regulasi Perda bisa kita tegakkan," katanya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan kembali mengundang ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan contoh penerapan prokes.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com