Total, 11 Tersangka Kebakaran Kejagung

fin.co.id - 14/11/2020, 09:00 WIB

Total, 11 Tersangka Kebakaran Kejagung

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Kejagung Bareskrim menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, serta UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH.

Mengenai penyebab kebakaran karena lima tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.(gw/fin)

Admin
Penulis