News . 13/11/2020, 12:33 WIB
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Syaratnya tak ada kriminalisasi ulama. Pemerintah pun menegaskan tak akan ada rekonsiliasi. Sebab pemerintah tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Pimpinan FPI Habib Rizieq. Sebab pemerintah tak pernah memiliki masalah dengannya.
"Menurut saya, apa sih yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq. Kita nggak ada masalah. Dari awal saya mengatakan, Habib Rizieq mau pulang ya pulang saja. Pergi, pergi sendiri, mau pulang ya silakan," ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (12/11).
"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti kawal dengan baik. Jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya. Mengganggu publik," ujarnya.
"Kita harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham, tidak perlu rekonsiliasi. Yang diperlukan di sini masing-masing punya hak dan tanggung jawab. Hak dan tanggung jawab sebagai warga apa. Negara juga punya hak dan tanggung jawab," lanjutnya.
Moeldoko menyampaikan hubungan pemerintah dengan Rizieq Shihab baik-baik saja. Hubungan yang dibangun sebagaimana hubungan antara warga negara dengan pemerintah.
"Pemerintah berposisi seperti apa, warga yang baik seperti apa, sehingga semua berjalan baik," ujarnya.
“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara” katanya.
Dijelaskannya, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah. Namun terlepas dia atau ulama, dirinya tak tahu menahu.
“Jadi siapa yang dikriminalisasi? yang salah. terus yang salah siapa? Ya gak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini,” terangnya.
Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk tidak memakai istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun sebuah emosi.
Ditegaskannya, penegakan hukum diberlakukan kepada orang-orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Tindakan penegakan hukum dilakukan dengan disertai bukti-bukti yang kuat.
“Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik, Negara atau Pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” tegasnya.
Pernyataan Moeldoko untuk menanggapi pernyataan Habib Rizieq. Dalam pernyataan yang diunggah di akun Youtube FPI, Habib Rizieq menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah dan membuka pintu dialog dengan beberapa syarat. Diantaranya dengan menyetop kriminalisasi ulama dan para aktivisnya.
Rizieq mengatakan ketidakadilan dalam penanganan hukum akan menjadi bom waktu yang bakal meledak jika tidak disikapi serius oleh pemerintah.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com