News . 12/11/2020, 20:39 WIB

Puspomad TNI Ungkap Ada 67 Tersangka Pengrusakan Mapolsek Ciracas

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Penyidikan kasus pengrusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, hampir rampung. Sejauh ini Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah menetapkan total 67 tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, 67 orang terdiri dari 25 satuan di jajaran TNI telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Komandan Puspomad TNI AD Letjen Dodik Widjanarko di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Dodik mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa 111 saksi. Dengan rincian, 52 saksi berasal dari TNI AD, 7 saksi dari TNI AL, 2 saksi dari Polri, serta 50 saksi dari kalangan masyarakat sipil.

BACA JUGA:  Puspomad Limpahkan Berkas 14 Tersangka Penyerang Polsek Ciracas ke Oditur Militer

Dari total 67 tersangka itu, terdapat 21 berkas perkara. Sebanyak 14 berkas perkara telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta pada Rabu (11/11).

Sementara, sisa 7 berkas perkara lainnya masih dirampungkan oleh tim Puspomad TNI.

"Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta," imbuh Dodik.

BACA JUGA:  Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas Bertambah

Adapun beberapa berkas perkara yang sudah dirampungkan dan diserahkan ke Oditur Militer di antaranya ialah berkas perkara milik Prada MI terkait berita bohong.

Ada pula berkas perkara Prada MF dan dua orang Dilmiltama.

Puspomad juga sudah menyelesaikan berkas perkara milik Prada AA dan enam pelaku lainnya dari Kodam Jaya.

Meski berkas perkara telah rampung, pihak Puspomad tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Terkait Insiden Ciracas, Begini Sikap Kodam Jaya

"Jika di persidangan ditemukan fakta baru dan mengarah ke tersangka baru, maka akan ada proses lanjutan sesuai hukum berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, aksi brutal dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaikki kendaraan bermotor, mereka menyerang Mapolsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com