News . 10/11/2020, 09:00 WIB

Gisel Berpotensi Diperiksa

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kasus video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia terus bergulir. Ada sejumlah akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Untuk mengungkap kasus ini, polisi menyebut tak menutup kemungkinan tokoh dalam video tersebut diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman dalam kasus video asusila mirip Gisella Anastasia. Penyidik menyebut tidak menutup kemungkinan memeriksa maupun mengklarifikasi Gisella terkait peredaran video tersebut.

"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil? Nanti sambil berjalan," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (9/11).

BACA JUGA:  Netizen Gerah Baca Cuitan Mbah Mijan Tentang Video Syur Mirip Gisel dan Jedar

Terkait kapan pemanggilan, Yusri belum bisa memastikan. Sebab saat ini penyidik masih dalam melakukan penyelidikan terkait penyebaran video itu.

Dijelaskannya, penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak pelapor, saksi hingga saksi ahli. Selain itu juga memeriksa barang bukti yang turut disertakan dalam laporan itu.

"Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan, termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil. Kita klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kita gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja. karena ini kan baru," tambahnya.

Diungkapkannya, hingga saat ini Polda Metro Jaya menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila mirip Gisella.

BACA JUGA:  Gelang yang Dipakai Pemeran Asusila Sama Persis dengan Punya Anya Geraldine, Apa Iya?

"Kemarin yang melapor inisial RE, ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G," ungkapnya.

Sedangkan tiga akun lainnya dilaporkan secara terpisah oleh pihak berbeda.

"Ada juga yang melaporkan ke Polda Metro Jaya inisialnya adalah PRN, mempersangkakan yang sama, adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," lanjutnya.

Saat diperiksa lebih lanjut, ada dua akun yang telah ditutup oleh pihak yang menjadi pengguna akun tersebut.

"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

BACA JUGA:  Abu Janda: Rizieq Shihab Pulang Tepat dengan Kasus Viral Video Mesum, Allah Maha Beri Petunjuk

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sementara pakar telematika Abimanyu mengatakan untuk memastikan orang-orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, harus meneliti sejumlah ciri-ciri fisik.

"Sebetulnya ada hal yang saya bilang bisa menjadi bukti misalnya ciri tubuh," ungkapnya.

Dijelaskannya, ciri-ciri bagian tubuh seperti tahi lalat juga bisa diteliti. Dikatakannya, ada tahi lalat yang berada di bagian muka wanita di dalam video tersebut.

"Nah ciri tubuh yang bersangkutan, yang lagi dibicarakan kalau diperhatikan dia mempunyai tahi lalat di sisi mukanya, di bagian X," katanya.

BACA JUGA:  Hadiri Anugrah Doktor Honoris Causa Habib Luthfi, Mendes PDTT Ngopi di Warung Warga

"Kemudian ada lagi tahi lalat yang lebih besar di bagian paha sebelah kiri," lanjutnya.

Abimanyu juga menjelaskan ciri ini juga sudah ditemukan di video syur mirip Gisel yang terdahulu.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com