Inggris Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

fin.co.id - 07/11/2020, 09:33 WIB

Inggris Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Dapat disampaikan bahwa kami akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu," kata Irfan.

Irfan mengatakan, Garuda Indonesia juga akan secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh atas upaya penegakan hukum kasus tersebut.

BACA JUGA:  Tampung Masalah UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Bentuk Tim Independen

"Dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi good corporate governance pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan," ujarnya.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," sambungnya.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan.

Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai USD 1,32 miliar dengan harga jual. Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015. (der/fin)

Admin
Penulis