News . 06/11/2020, 09:40 WIB
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air pada Selasa (10/11). Pemerintah pun tak mempermasalahkan kepulangannya, sebab tak ada yang menghalangi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak pernah menghalangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Indonesia. Halangan kembalinya Habib Rizieq ke Tanah Air datang bukan dari pemerintah, tapi dari Arab Saudi.
"Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11).
"Hal ini agar tidak saling me-mudhorot-kan, kalau dalam hukum fiqih itu la dhoro wala dhiror. Jangan saling menyulitkan antara orang, Jadi Anda jaga dan orang lain jaga," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan tidak membuat kerusuhan.
"Kalau sampai membuat kerusuhan berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, pemerintah akan bertindak tegas," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
"Yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi, bukan oleh Pemerintah Indonesia. Dicekal pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal," katanya.
Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya pencekalan Habib Rizieq dicabut. Karena tidak terbukti mengumpulkan dana untuk tujuan politik.
“Nah, sesudah itu diurus, beberapa waktu lalu, kira-kira sebulan atau tiga minggu lalu, itu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti,” terang Mahfud.
“Kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya.
Mahfud pun kemudian menjelaskan alasan mengapa Habib Rizieq sampai dituduh mengumpulkan dana untuk kegiatan politik. Menurutnya, Habib Rizieq biasa menerima amplop atau uang dari pendukungnya saat berkunjung ke Arab Saudi.
“Nah dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, dulu ya tuduhannya itu salah karena kalau ada yang datang ke dia, biasa kan orang Indonesia biasa kasih bisyarah namanya. Bisyarah itu uang, amplop, begitu,” ungkapnya.
Namun, pemerintah Saudi kemudian mencabut cekal tersebut. Meskipun sudah lepas cekal, Habib Rizieq terancam terdeportasi karena pelanggaran imigrasi.
Dengan pulang sendiri ke Tanah Air, dia menilai, Habib Rizieq ingin pulang secara terhormat.
"Dia itu akan dideportasi, karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Nah sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak ingin dideportasi. Dia ingin pulang terhormat gitu," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com