KPK Konfirmasi Lakukan Penyidikan Perkara di Papua

fin.co.id - 04/11/2020, 16:45 WIB

KPK Konfirmasi Lakukan Penyidikan Perkara di Papua

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (4/11).

BACA JUGA:  Andi Irfan Jaya Didakwa Jadi Perantara Suap Djoko Tjandra-Pinangki

Ali mengatakan, tim penyidik saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, Ali menyampaikan KPK belum bisa mengungkapkan lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sebab, menurut dia, hal itu dikarenakan kebijakan baru yang diterapkan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs. Adapun kebijakan yang dimaksud yakni pengumuman tersangka usai ditangkap atau dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Tren Korupsi Naik

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.

Meski begitu, Ali menekankan pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan perkara tersebut kepada publik.

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," imbuhnya. (riz/fin)

Admin
Penulis