News . 03/11/2020, 13:46 WIB
Selain barang bukti, tersangka sebanyak empat orang juga turut dihadirkan dalam kegiatan Ekspos Bersama Bea Cukai Batam dan Polda Kepri. Hasil tangkapan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kepolisian untuk senantiasa menjaga generasi bangsa dari peredaran gelap barang terlarang narkotika (sabu) yang merusak kesehatan dan moral. (rls/andi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com