News . 31/10/2020, 10:33 WIB

Prancis Berlakukan Status Darurat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pelaku merupakan laki-laki Tunisia berusia 21 tahun yang baru tiba di Prancis pada awal Oktober 2020. Ia datang ke Eropa dengan kapal migran melalui Pulau Lampedusa, Italia pada akhir September lalu. Ia mengaku sebagai Brahim Aouissaoui.

Tak lama setelah kejadian, Sejak kejadian itu, pemerintah Prancis meningkatkan level keamanan usai terjadi penyerangan. Sebanyak 7 ribu personel tentara dikerahkan untuk menjaga gereja di Prancis.

Terpisah, Kejaksaan Agung Tunisia mengaku bakal melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Mereka akan melakukan penyelidikan usai warga negara Tunisia dilaporkan menjadi terduga pelaku penyerangan. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com