Hukum Dinomor-duakan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Banding

fin.co.id - 28/10/2020, 13:33 WIB

Hukum Dinomor-duakan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Banding

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Benny Tjokro dan Heru bersama empat terdakwa lain didakwa merugikan negara senilai Rp16,8 triliun atas korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada periode Tahun 2008 sampai 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Benny dan Heru juga dinyatakan bersalah atas TPPU. Majelis hakim menyatakan keduanya berupaya menyembunyikan atau menyamarkan hasil kekayaan itu. (riz/gw/fin)

 

Admin
Penulis