JAKARTA - Komisi X DPR-RI meminta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menyosialisasikan perkembangan serta konsep Asesman Nasional (AN) atau Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter yang rencananya bakal diterapkan mulai 2021.
Dapat disampaikan, Asesmen Nasional ini merupakan program yang digadang-gadang Kemendibud untuk menggantikan Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah mengatakan, bahwa pelaksanaan AN akan berlangsung enam bulan lagi, tepatnya April 2021. Namun, sejauh ini pihak Kemendikbud terkesan belum ada kesiapan.
BACA JUGA: Kinerja Setahun Jaksa Agung, Belasan Triliun Uang Negara Diselamatkan Kejaksaan
"AKM bakal digelar sekitar enam bulan lagi, kapan akan disosialisasikan? Ini kan buat pengganti UN. Kok membuat kebijakan tapi tidak lengkap dan komprehensif kajiannya," kata Ferdiansyah dalam Webinar, Senin (26/10)Menurut Ferdiansyah, jika program tersebut disosialisasikan dalam waktu yang mepet, dikhawatirkan satuan pendidikan sulit memahami bagaimana menjalankan AKM itu.
"Kalau program itu disampikan dalam rentang waktu yang ada, sepertinya agak sulit untuk cepat memahami. Apalagi, ada bocoran jika konsep AKM ini tertuang dalam panduan setebal 125 halaman," ujarnya.
Ferdiansyah berharap, Kemendikbud harus segera menjelaskan secara rinci bagaimana AKM bisa berjalan lancar pada 2021, hingga AKM bisa menjadi standar baru pendidikan yang lebih baik.
BACA JUGA: Film Pendek Gus Muwafiq, Tengku Zulkarnain: Film Sampah, Segitu Bencinya ke Cadar
"Kami ingin mendapat kepastian apakah AKM tersebut dapat menjadi alat yang tepat untuk mengevaluasi peserta didik, satuan pendidik, dan program pendidik," tuturnya."Kami juga berharap, AKM nantinya dapat terlaksana dengan transparan dan sistemik, serta dapat menilai standar pendidikan nasional," imbuhnya.
Senada, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, bahwa belum ada pengaturan dan naskah akademik dari AN.
"Secara resmi belum ada (sosialisasi), sebab dinas pendidikan (disdik) juga belum bisa sosialisasi, Permendikbudnya juga belum ada," kata Satriwan.
BACA JUGA: Lagu Menghapus Jejakmu Masuk Nominasi AMI Awards 2020, Netizen Doakan BCL-Ariel NOAH
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengaku kesulitan jika diminta untuk melakukan sosialisasi AN atau AKM dan Survei Karakter yang menggantikan UN. Sebab, pihaknya belum mendapatkan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang AN tersebut."Juknisnya belum ada, jadi makanya saya belum bisa menyosialisasikan (AN)," kata Kepala Bidang SMP dan SMA Disdik DKI Jakarta, Muhamad Husin.
Menurut Husin, Juknis dari Kemendikbud sangat dibutuhkan. Karenanya, jika juknis belum ada, pihaknya khawatir akan menimbulkan salah tafsir tentang konsep AN di tengah masyarakat.
"Tidak semua komponen yang ada bisa menyerap apa sih AN. Pikirannya masih UN aja padahal ini bukan UN," ujarnya.
Kendati demikian, Husin mengaku siap dengan pelaksanaan AN melalui gambaran umum yang dia dapatkan. "Kalau Jakarta tidak terlalu kaget dengan AN ini, karena sebelumnya Jakarta juga menjadi oversample PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2018. Persiapan kita pada oversampel PISA sosialisasi juga sudah bagus," terangnya.
BACA JUGA: Mendes PDTT: Sisa Dana Desa yang Digunakan untuk PKTD akan Serap 8 Juta Tenaga Kerja
Semenatara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga meminta hal yang sama. Sosialisasi terkait AN ini sangat penting bagi satuan pendidikan dan juga masyarakat."Jangan sampai desain yang baik tapi persiapannya kurang, implementasinya amburadul. Saya ingatkan betul, memang dalam proses ini masih belum ada payung hukumnya, PP (peraturan pemerintah) kan harus diubah, naskah akademiknya juga Saya pertanyakan betul, jangan hanya power point saja," kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan untuk pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan. Ia memastikan, tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid dalam Asesmen Nasional.