News . 19/10/2020, 05:50 WIB

Tips Cegah Klaster Perkantoran

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Aktivitas perkantoran sempat menjadi sorotan karena dianggap berpotensi menjadi klaster baru. Para karyawan yang sebelumnya WFH alias kerja di rumah, bisa kembali masuk kantor. Namun, harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Aktifitas rutin seperti rapat pun tidak bisa dihindari.

Berdasarkan pedoman kesehatan covid19.go.id, ada 5 hal yang perlu diperhatikan.

1. Sirkulasi Udara Baik

COVID-19 bisa menyebar melalui udara. Para karyawan diminta memperhatikan sirkulasi udara ruangan rapat. Satgas Penangangan COVID menganjurkan agar rapat dilakukan di ruang bersirkulasi udara yang cukup. Sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus. Pendingin ruangan atau AC saat rapat dimatikan sementara. Peserta rapat harus tetap menjaga jarak. Peserta rapat secara langsung dibatasi. Sebagian lainnya bisa di ruangan berbeda secara online.

2. Durasi Rapat

Rapat di kantor diminta jangan terlalu lama. Satgas menyarankan agar karyawan melakukan rapat secara efektif. Utamanya membahas berbagai hal yang sangat penting. Waktu rapat tidak lebih dari 30 menit.

3. Jangan Makan dan Minum

Makan dan minum selama rapat juga harus dihindari. Hal itu akan membuat pekerja membuka masker.  Sehingga membuka kemungkinan terjadinya penularan virus.

4.  Lakukan 3M 

Jangan lupa gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Memakai masker adalah kewajiban setiap karyawan yang rapat. Pastikan yang mengikuti rapat hanya karyawan yang sehat. Bila ada gejala sakit, sebaiknya tidak ikut rapat, atau bisa mengikuti secara online. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com